Kejahatan "Skimming" ATM dan Keterlibatan Warga Negara Asing



JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi beberapa kali menangkap tersangka kejahatan skimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong. Terakhir, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara Bulgaria, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Baca juga : Ada Kasus Skimming, Ini Tips Transaksi Aman dari Bank Mandiri Polisi juga menangkap komplotan pembobol uang nasabah bank yang bernama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, dan Ionel Robert Lupu asal Romania, serta Ferenc Hugyec dari Hongaria. Satu orang lagi yang ditangkap yakni Milah Karmilah, warga negara Indonesia yang turut membantu aksi para tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut skimming sebagai bentuk "penjajahan" warga asing di Indonesia. Oleh karena itu, polisi terus menangkap para pelaku kejahatan tersebut. "Ini tidak bosan-bosannya ya tersangka dari luar negeri yang ke Indonesia. Jadi, jangan sampai negara kita nanti akan 'dijajah' oleh para penikmat ini yang melakukan tindak pidana di Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). Selain pelaku kejahatan skimming asal Bulgaria, Romania, dan Hongaria, polisi mengaku pernah menangkap warga negara Slovenia dan Kroasia yang melakukan tindak pidana serupa. Pelaku kejahatan skimming dijerat dengan Pasal 263 KUHP, 363 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya di Indonesia Argo menyampaikan, komplotan pembobol uang nasabah tak hanya membobol satu bank. Ada 64 bank di Indonesia dan luar negeri yang juga mereka bobol dengan skimming. "Ini ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang menjadi korban," kata Argo. Sejumlah bank yang dibobol tersebar di Australia, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Perancis, Swiss, Denmark, Italia, dan negara-negara di Asia. Mayoritas korban yang uangnya dibobol ada di Indonesia. Baca juga : Pembobol Uang Nasabah BRI Bobol 64 Bank Dalam dan Luar Negeri Advertisment Menurut Argo, sudah miliaran rupiah yang dibobol para pelaku. Namun, belum ada jumlah pasti berapa total kerugiannya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para pelaku menggunakan alat-alat yang dibeli dari Eropa Timur untuk melakukan skimming. Mereka hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk memasang skimmer tersebut pada mesin ATM. Ditukar ke bitcoin Menurut Nico, komplotan pembobol uang nasabah bank itu menukarkan hasil curiannya ke mata uang virtual bitcoin. Tujuannya, menyulitkan penyidikan polisi. "Ada yang sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan oleh Polri," ujar Nico. Baca juga : Pembobol Uang Nasabah Bank Tukarkan Hasil Curiannya ke Bitcoin agar Sulit Disidik Penyidik masih terus mendalami soal penukaran uang ke bitcoin itu. Polisi bekerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki otoritas, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan perbankan. Nico menyampaikan, para pelaku jarang mengambil uang yang mereka bobol secara tunai. Uang hasil pembobolan itu biasanya ditransfer ke rekening lain. Para pelaku hanya mencairkan uang tunai untuk keperluan sehari-hari mereka. Dorong bank gunakan "chip" Polisi dan Deputi Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eva Adelia mendorong semua bank untuk meningkatkan pengamanan kartu debit dan kredit. Pengamanan tersebut dilakukan dengan memasang teknologi chip, terutama di kartu ATM, yang selama ini menggunakan magnetic stripe (pita magnetik). Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya pembobolan uang nasabah dengan metode skimming. "Teknologi chip itu sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada. Kami senantiasa masuk ke perbankan memastikan bahwa sistem yang ada di perbankan itu mampu untuk menangkal kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat," kata Eva. Baca juga : Antisipasi Pembobolan Uang Nasabah, BI Dorong Perbankan Gunakan Chip Ia juga meminta semua perbankan menggencarkan edukasi soal bertransaksi yang aman menggunakan mesin ATM untuk nasabah mereka. Selain hal tersebut, Eva mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM. Saat memencet pin, sebaiknya ditutupi tangan.

Artikel Asli
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==